Bersepeda di Jepang, Rumit Aturannya; Jika Tak Taat

B2W Indonesia – Ada keinginan untuk ngGowes sepedamu di Jepang? Ingat dan catat peraturan yang sudah ditetapkan di Negeri Sakura ini. Perhatikan rambu-rambu dan jalur khusus sepedanya.
Rambu-rambu & Jalur Khusus Sepeda.

Seperti di Indonesia, umumnya jalur sepeda berada di sisi sebelah kiri jalan. Bersepeda di trotoar atau di jalur pejalan kaki sangat dilarang di Jepang. Akan tetapi, pesepeda merasa lebih aman bersepeda di trotoar, walaupun demikian, pejalan kaki mesti diutamakan. Pesepeda harus memperlambat laju sepeda dan membunyikan bel sepeda dengan sopan saat meminta jalan. Selain itu, ikuti semua rambu yang ditemui.

Rambu ini berarti “Sepeda Dilarang Masuk”. Biasanya terdapat di terowongan, jalan layang, atau jalan tol.

Kalau melihat rambu ini, hentikan sepedamu lalu tengok kiri dan kanan. Jika lalu-lintas terlihat aman, baru lanjut ngeGowes sepedamu.
Bersepeda di Jepang ada Aturan Hukumnya

Sepeda harus dilengkapi lampu depan, kaca pemantul cahaya di belakang, dan bel sepeda. Tidak hanya itu, jika melanggar aturan seperti yang tertulis berikut ini, siap-siap membayar denda yang tidak sedikit, yaitu:
  • Jika kita membonceng satu orang teman atau lebih, kita akan kena denda JPY 20.000 (sekitar 2 Juta rupiah).
  • Bersepeda bersebelahan dengan sepeda teman, akan dikenai denda JPY 20.000 atau 2 bulan penjara.
  • Mendengarkan musik menggunakan earphone  akan didenda JPY 50.000 (sekitar 5 Juta rupiah).
  • Menggunakan payung atau handphone pada saat bersepeda, akan didenda sebesar JPY 50.000 yen atau 3 bulan penjara.
  • Tidak menggunakan lampu saat bersepeda malam hari, akan dikenai denda JPY 50.000.
  • Bersepeda di jalur yang salah, akan dikenai denda sebesar JPY 50.000 atau 3 bulan penjara.
  • Menerobos lampu merah, akan didenda JPY 50.000 atau 3 bulan penjara.
  • Dilarang menaiki sepeda di jalur penyeberangan milik pejalan kaki. Kita harus turun dan berjalan menuntun sepeda. Jika melanggarnya, akan dikenai denda JPY 50.000 atau 3 bulan penjara.
Banyak sekali kan aturannya ?!!  Tapi…… tenang saja…..! Ada cara yang mudah dan gampang untuk mengatasinya. Ingatlah untuk bersepeda dengan aman dan selalu berhati-hati. Serta, selalu peduli kepada pesepeda lain dan pejalan kaki. Harus disadari bahwa jalur sepeda adalah milik bersama, tidak hanya milik diri kita sendiri. Ini yang harus diperhatikan oleh para pemotor dan pemobil di Indonesia, yakni PEDULI dengan pemakai jalan lainnya.

#Satu Sepeda Sejuta Sahabat !
#Satu Sepeda Satu Indonesia !

Sumber Gambar : http://sayasukajepang.blogspot.co.id/

Latest


EmoticonEmoticon