B2W Indonesia – Ada keinginan untuk ngGowes sepedamu di Jepang? Ingat
dan catat peraturan yang sudah ditetapkan di Negeri Sakura ini.
Perhatikan rambu-rambu dan jalur khusus sepedanya.
Rambu-rambu & Jalur Khusus Sepeda.
Seperti di Indonesia, umumnya jalur sepeda berada di sisi sebelah
kiri jalan. Bersepeda di trotoar atau di jalur pejalan kaki sangat
dilarang di Jepang. Akan tetapi, pesepeda merasa lebih aman bersepeda di
trotoar, walaupun demikian, pejalan kaki mesti diutamakan. Pesepeda
harus memperlambat laju sepeda dan membunyikan bel sepeda dengan sopan
saat meminta jalan. Selain itu, ikuti semua rambu yang ditemui.
Rambu ini berarti “Sepeda Dilarang Masuk”. Biasanya terdapat di terowongan, jalan layang, atau jalan tol.
Kalau melihat rambu ini, hentikan sepedamu lalu tengok kiri dan kanan.
Jika lalu-lintas terlihat aman, baru lanjut ngeGowes sepedamu.
Bersepeda di Jepang ada Aturan Hukumnya
Sepeda harus dilengkapi lampu depan, kaca pemantul cahaya di
belakang, dan bel sepeda. Tidak hanya itu, jika melanggar aturan seperti
yang tertulis berikut ini, siap-siap membayar denda yang tidak sedikit,
yaitu:
- Jika kita membonceng satu orang teman atau lebih, kita akan kena denda JPY 20.000 (sekitar 2 Juta rupiah).
- Bersepeda bersebelahan dengan sepeda teman, akan dikenai denda JPY 20.000 atau 2 bulan penjara.
- Mendengarkan musik menggunakan earphone akan didenda JPY 50.000 (sekitar 5 Juta rupiah).
- Menggunakan payung atau handphone pada saat bersepeda, akan didenda sebesar JPY 50.000 yen atau 3 bulan penjara.
- Tidak menggunakan lampu saat bersepeda malam hari, akan dikenai denda JPY 50.000.
- Bersepeda di jalur yang salah, akan dikenai denda sebesar JPY 50.000 atau 3 bulan penjara.
- Menerobos lampu merah, akan didenda JPY 50.000 atau 3 bulan penjara.
- Dilarang menaiki sepeda di jalur penyeberangan milik pejalan kaki. Kita harus turun dan berjalan menuntun sepeda. Jika melanggarnya, akan dikenai denda JPY 50.000 atau 3 bulan penjara.
Banyak sekali kan aturannya ?!! Tapi…… tenang saja…..! Ada cara yang
mudah dan gampang untuk mengatasinya. Ingatlah untuk bersepeda dengan
aman dan selalu berhati-hati. Serta, selalu peduli kepada pesepeda lain
dan pejalan kaki. Harus disadari bahwa jalur sepeda adalah milik
bersama, tidak hanya milik diri kita sendiri. Ini yang harus
diperhatikan oleh para pemotor dan pemobil di Indonesia, yakni PEDULI
dengan pemakai jalan lainnya.
#Satu Sepeda Sejuta Sahabat !
#Satu Sepeda Satu Indonesia !
#Satu Sepeda Satu Indonesia !
Sumber tulisan : http://www.b2w-indonesia.or.id/
Sumber Gambar : http://sayasukajepang.blogspot.co.id/